Sejarah

   Rumah Sakit  Rachma Husada adalah Rumah Sakit Umum  berdasar Surat Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Nomor : 445/ DP/ P.RSU/ 03/ XI/ 2009 tanggal 16 Nopember 2009 oleh Keputusan Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM. Dimana sebelumnya merupakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak yang kemudian dalam prosesnya berkembang menjadi Rumah Sakit Umum  seiring dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Rachma Husada.

   Rumah Sakit Umum Rachma Husada dikelola sesuai kepemilikan oleh Yayasan Bina Mitra Husada, berada tepat di jalan utama Parangtritis km 16, Dusun Gerselo, Kecamatan Jetis, Patalan, Kabupaten Bantul,. Sehingga secara letak sangat strategis karena tepat berada di pinggir jalan utama Parangtritis, dimana sekitar kurang lebih 15 km lagi sudah sampai ke Pantai Parangtris.

   Rumah Sakit Umum Rachma Husada secara geografis terletak pada dataran rendah dengan ketinggian antara 0 – 500 m dari permukaan laut dengan letak antara 1100  12’ 34” sampai 1100  31’ 08” bujur timur dan antara 70 44’ 04” sampai 80 00’ 27” lintang selatan. Secara keseluruhan RS Rachma Husada terletak pada tanah seluas ± 2.800 m2 dengan tanah untuk pengembangan seluas 1.800 m2, luas bangunan 1.750 m2  yang terbagi dalam 3 lantai.

0 komentar:

Posting Komentar