Rumah
Sakit Rachma Husada adalah Rumah Sakit
Umum berdasar Surat Ijin Penyelenggaraan
Rumah Sakit Umum Nomor : 445/ DP/ P.RSU/ 03/ XI/ 2009 tanggal 16 Nopember 2009
oleh Keputusan Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis,
MM. Dimana sebelumnya merupakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak yang kemudian
dalam prosesnya berkembang menjadi Rumah Sakit Umum seiring dengan kebutuhan masyarakat akan
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Rachma Husada.
Rumah Sakit Umum Rachma Husada dikelola sesuai
kepemilikan oleh Yayasan Bina Mitra Husada, berada tepat di jalan utama
Parangtritis km 16, Dusun Gerselo, Kecamatan Jetis, Patalan, Kabupaten Bantul,.
Sehingga secara letak sangat strategis karena tepat berada di pinggir jalan
utama Parangtritis, dimana sekitar kurang lebih 15 km lagi sudah sampai ke
Pantai Parangtris.
Rumah
Sakit Umum Rachma Husada secara geografis terletak pada dataran rendah dengan
ketinggian antara 0 – 500 m dari permukaan laut dengan letak antara 1100 12’ 34” sampai 1100 31’ 08” bujur timur dan antara 70 44’ 04”
sampai 80 00’ 27” lintang selatan. Secara keseluruhan RS Rachma Husada terletak
pada tanah seluas ± 2.800 m2 dengan tanah untuk pengembangan seluas 1.800 m2,
luas bangunan 1.750 m2 yang terbagi
dalam 3 lantai.
0 komentar:
Posting Komentar